Jogja
Jumat, 13 Desember 2013 - 08:45 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Ajukan Syarat

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Master Plan Bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Istimewa )

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga yang setuju pembangunan Bandara Kulonprogo mengajukan beberapa persyaratan terkait rencana pembangunan bandara di wilayah Kecamatan Temon. Mereka menyetujui pembangunan bandara dengan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah.

Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Rukun Sejahtera, Rapih Juwito mengatakan, pembangunan bandara dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat dapat diterima jika dikonversikan dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Untuk itu dia mengajukan beberapa persyaratan, antara lain pembangunan bandara dilakukan dengan konsep berbagi ruang usaha. “Masyarakat diberikan sisa sebagian lahan sebagai kavling usaha, misalnya 5×10 meter atau 6×12 meter per KK, dalam kawasan yang akan dibangun sebagai pusat pengembangan usaha lokal,” jelasnya dalam audiensi pengurus tiga organisasi, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rukun Sejahtera, Kepedulian Sosial Desa (KSD) Mitra, serta Kesatria Menoreh dengan Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro di ruang rapat Gedung Kaca, Kamis (12/12/2013).

Sementara, untuk relokasi pemukiman, warga berharap relokasi dilakukan di desa masing-masing atau setidaknya desa tetangga bila tidak mencukupi, serta warga diberi fasilitas pendukung usaha seperti kolam atau kandang komunal.

Rapih menambahkan, LPM Rukun Sejahtera merupakan wadah bagi petani penggarap lahan PAG Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan mandiri melalui kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kualitas SDM.

Advertisement

Ketua KSD, Kamardi, mengatakan, pemerintah secepatnya harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan bandara.  “Pada prinsipnya, kami mendukung program pemerintah selama membuat masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro,  mengungkapkan, persyaratan yang diajukan warga tersebut akan disampaikan dan dibicarakan dengan PT Angkasa Pura. “Persyaratan-persyaratan yang disampaikan tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian dalam community development PT Angkasa Pura,” jelasnya.

Kendati demikian, ia akan tetap membicarakan dengan PT Angkasa Pura dan tidak dapat menjamin semua persyaratan dipenuhi. Soal sosialisasi, dalam minggu ini Pemkab akan melakukan kegiatan tersebut di berbagai lapisan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif