Jogja
Rabu, 31 Desember 2014 - 19:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Khawatir Pendampingan Hanya di Awal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga meminta jaminan pendampingan dan pemberdayaan dari UGM dilakukan secara berlanjut.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo meminta jaminan pendampingan kepada tim persiapan.

Advertisement

Pasalnya, warga meragukan pendampingan dalam pemberdayaan yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM)UGM. Merela khawatir pendampingan hanya sementara.

Mantoyo, warga Desa Glagah, mengungkapkan kajian untuk pemberdayaan masyarakat terdampak pembangunan bandara seharusnya tidak hanya melibatkan UGM.

“Bukannya saya tidak percaya dengan perguruan tinggi, tetapi dari pengalaman yang sudah-sudah pendampingan UGM hanya sebatas nota kesepahaman,” ujarnya dalam konsultasi publik di Balaidesa Glagah, Selasa (30/12/2014).

Advertisement

Ia mencontohkan pembangunan dermaga Tanjung Adikarto dalam kajiannya melibatkan UGM, akan tetapi pelaksanaannya sampai saat ini belum jelas.Menurut dia, pendampingan juga harus melibatkan LSM atau warga sekitar sehingga dapat berkelanjutan dan tidak terasa di awal saja. Tidak hanya itu, ia juga berharap peluang kerja harus jelas dan jika memungkinkan dibuat dalam bentuk kesepakatan. Ia menilai, dengan beroperasinya bandara di Kecamatan Temon, maka membuka pintu bagi investor dari luar Kulonprogo untuk menanamkan modalnya.

“Harus ada kejelasan supaya tidak berlaku liberalisasi yang akan merugikan warga lokal,” imbuh Mantoyo.

Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo menjelaskan program pemberdayaan sudah dimulai saat ini.

Advertisement

“Jadi ketika bandara sudah mulai dibangun, kami bersama warga bisa berlari kencang mengambil peluang kerja yang ada,” tuturnya.

Ia juga menjamin pendampingan tidak hanya di awal, sebab kontrak pendampingan dilakukan sampai 10 tahun sejak bandara baru beroperasi atau setidaknya mencapai dampak minimum. Artinya, dampak yang dikhawatirkan warga terdampak tidak lagi dirasakan.

Ditambahkannya, para petani mendapat prioritas karena mereka membutuhkan pekerjaan dengan segera setelah kehilangan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon.

“Kami bersama dengan UGM sedang melakukan pengkajian, termasuk mengidentifikasi pekerjaan yang pas buat mereka dan mempersiapkan diklat- diklat,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif