SOLOPOS.COM - Salah satu warga mengajukan pertanyaan dalam Sosialisasi Pengukuran dan Pematokan Lahan Lokasi Pembangunan Bandara baru di Balai Desa Glagah, Senin (23/11/2015). (Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Bandara Kulonprogo masih menjadi tanda tanya warga do lahan calon lokasi, terkait ganti rugi yang akan didapatkan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga penggarap lahan Pakualaman Grond (PAG) di lokasi calon New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempertanyakan ganti rugi, dalam acara Sosialisasi Pengukuran dan Pematokan Tanah di Balaidesa Glagah, Senin (23/11/2015).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Sebagian besar lahan itu dimanfaatkan warga yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam.

Warga mempertanyakan, apakah penilai juga akan memberikan ganti rugi atas lahan tersebut. Sekda Kulonprogo Astungkoro menegaskan, warga yang tidak memiliki lahan tetapi mengolah lahan PAG, maka akan tetap mendapat ganti rugi.

“Bahwa apa yang dilakukan warga penggarap di atas tanah itu, tetap dihitung sebagai hadiah. Misal dari meratakan tanah, membeli bibit hingga menanam, nantinya semua itu akan tetap dihitung,” jelas Astungkoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya