Jogja
Sabtu, 20 Februari 2016 - 08:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Bandara Minta Bantuan Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mendatangi rumah dinas Bupati Kulonprogo, Selasa (16/2/2016) sore. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo mengenai ganti rugi PAG kembali dipertanyakan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah warga terdampak rencana pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) masih memperjuangkan tuntutan terkait kesempatan bekerja di bandara, relokasi gratis, dan pemberian ganti rugi bagi para penggarap Pakualaman Ground (PAG). Kali ini mereka mendatangi para wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Jumat (19/2/2016).

Advertisement

Salah satu warga, Mawarno menyatakan sepakat jika keberadaan bandara juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tujuan itu tidak akan tercapai jika kebijakan yang diambil pemerintah seakan mengabaikan warga terdampak.

“Hingga sekarang, harapan yang kami sampaikan ini belum terakomodasi,” ungkap Mawarno.

Warga Desa Palihan, Kecamatan Temon itu kemudian menekankan pada tuntutan relokasi gratis. Menurut dia, warga menginginkan ada pemisahan antara ganti rugi lahan dan program relokasi. Pemkab Kulonprogo diharapkan menggunakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai sumber anggaran relokasi. Namun, dia juga sudah mendapatkan informasi jika hal itu bisa dianggap pelanggaran hukum karena menyalahi aturan.

Advertisement

Mawarno lalu mendesak Dewan mengkaji permasalahan itu, misalnya berkonsultasi dengan pihak kejaksaan.

“Kalau memang berbenturan, kami mohon Dewan bisa mencari celah atau menerbitkan produk hukum khusus untuk memfasilitasi keinginan warga,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif