SOLOPOS.COM - Warga terdampak pro bandara menggelar aksi damai untuk menuntut relokasi gratis di Setda Pemkab Kulonprogo sejak Senin (22/2/2016) lalu. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga yang mendukung tetap dengan tuntan semula.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sejumlah warga terdampak pendukung pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) bertemu dengan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo guna membahas kelanjutan petisi yang disampaikan sebelumnya pada Sabtu (2/4/2016) sore. Dalam pertemuan ini, warga juga bersikukuh tetap menuntut relokasi gratis dan menolak opsi menggunakan Pakualaman Ground (PAG).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Pulung Raharjo, salah satu warga terdampak menyatakan meski kajian hukum akan permintaan relokasi gratis berakhir mengecewakan, pihaknya tetap meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mencarikan solusi atas permintaan mereka. Dalam surat Kejaksaan Tinggi atas jawaban permintaan kajian hukum akan relokasi gratis disebutkan tidak dibenarkan jika menggunakan kas negara atau daerah guna pengadaan tanah bagi warga.

“Kajian hukum tetap tidak bisa, kami minta pemkab mencarikan solusi agar relokasi gratis diberikan di tanah kas desa,” ujarnya saat ditemui seusai pertemuan yang diikuti oleh perwakilan warga dari lima desa terdampak.

Selain itu, Pulung juga menyatakan pihaknya menolak untuk direlokasi ke tanah PAG yang terletak di utara jalan nasional, khususnya di Kaligintung, Temon. Pasalnya, warga ingin tetap berada di daerah yang sesuai dengan asal mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya