SOLOPOS.COM - Puluhan warga penolak bandara yang tergabung dalam kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (1/2). WTT menuntut penghapusan data terkait lahan milik mereka yang tetap tercantum dalam hasil pengukuran dan pendataan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk WTT masih mengupayakan kasasi.

Harianjogja.com, BANTUL--Ratusan warga penolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) masih fokus mempersiapkan materi pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara dari Mahkamah Agung (MA).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

WTT masih berharap putusan kasasi tersebut bisa dibatalkan.

“Kalau dengan PK kasasinya batal, IPL juga batal,” kata Ketua WTT, Martono, ditemui di sela mujahadah akbar di Dusun Munggangan, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (10/3/2016).

Martono mengungkapkan, materi pengajuan PK sedang dalam proses penyempurnaan. Selain mengumpulkan dan menganalisis berkas yang sudah ada bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, WTT juga mengandeng kalangan akademisi untuk ikut melakukan kajian. Meski begitu, Martono belum bisa memberikan keterangan lebih banyak mengenai detail sementara dan kapan materi PK siap diajukan.

“Waktunya belum kami pastinya. Sekarang masih disiapkan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya