Jogja
Jumat, 7 April 2017 - 12:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : WTT Melunak, Dimana Lahan Relokasi Mereka?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembangunan fisik yang dilakukan di lokasi Bandara Kulonprogo baru sebatas pemagaran yang telah dilakukan sejak 2 pekan lalu, Jangkaran, Temon pada Senin (30/1/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, proses relokasi diharapkan dapat segera dilakukan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Soal sebagian warga penolak bandara dari Wahana Tri Tunggal (WTT) yang bersikap melunak, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulonprogo, Triyono mengaku belum ada usulan pengajuan relokasi dari mereka.

Advertisement

Jika itu terjadi, Triyono menyatakan lahan yang sedang disiapkan saat ini sudah penuh sehingga tidak ada sisa tempat untuk WTT.

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Ini Jadwal Peletakan Batu Pertama di Lahan Relokasi

Lahan relokasi bagi warga terdampak bandara menggunakan tanah kas desa di wilayah Jangkaran, Glagah, Palihan, Janten, dan Kebonrejo. Terdapat pula lahan 9.100 meter persegi untuk relokasi dengan sistem magersari Pakualaman Ground (PAG) di Desa Kulur, Temon. Lahan seluas total 12,4 hektare tersebut sudah didesain untuk pemukiman dengan jumlah rumah mencapai 324 unit serta beberapa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pendukung. Tidak ada lahan cadangan untuk mengantisipasi susulan pengajuan relokasi.

Advertisement

“Kecuali kalau nanti ada perubahan kebijakan dengan memanfaatkan tanah yang untuk fasum dan fasos,” ucap Triyono, Kamis (6/4/2017).

Sebelumnya, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono berharap warga segera membangun rumah yang akan dipakai setelah pindah dari lokasi pembangunan bandara, khususnya mereka yang memilih relokasi. Menurutnya, kenyamanan warga akan terganggu apabila belum pindah saat proses pembangunan fisik dimulai.

Sujiastono juga meminta pemerintah mempercepat persiapan lahan relokasi agar dapat segera dimanfaatkan warga. Soal rencana Pemkab Kulonprogo mengajukan pemunduran batas waktu pengosongan lahan, dia menyatakan pihaknya dapat membuat pertimbangan khusus. Meski begitu, dia menegaskan akan tetap mengikuti jadwal yang telah disusun. “Pembangunan bandara tidak bisa mundur,” kata Sujiastono.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif