Bandara Kulonprogo akan memasuki proses pemasangan patok
Harianjogja.com, JOGJA-Sebagian warga yang terdampak proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, tetap menolak pemasangan patok yang akan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan warga akan mengadang jika tanahnya dipatok.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
“Kami juga memiliki hak untuk mempertahankan tanah kami. Tolong hargai kami yang menolak bandara,” kata Ketua Paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono, saat dihubungi, Minggu (15/11/2015).
Wahana Tri Tunggal merupakan paguyuban yang getol menolak proyek pembangunan bandara. Namun, Martono juga mempersilahkan BPN mendata tanah-tanah milik pemerintah dan tanah milik warga yang setuju digusur.
Rencananya, Kantor Wilayah BPN DIY melalui Satgas Pengukuran dan Satgas Inventarisasi akan turun ke lapangan, hari ini (16/11/2015), untuk sosialisasi, dilanjutkan pengukuran dan pendataan kepemilikan tanah. Hasil pendataan tersebut akan dijadikan dasar untuk tim appraisal menentukan besaran harga ganti rugi.
Martono mengaku pihaknya belum mendapat undangan sosialisasi dari BPN. Meski demikian, warga tetap akan mendatangi lokasi sosialisasi untuk menyampaikan aspirasi. “Kita sudah siap menghadapi apa pun resikonya.” tegasnya.
Ia mengungkapkan, masih ada ratusan warga yang menolak pembangunan bandara atau sekitar 40% dari total warga yang terdampak bandara. Martono meyakini warga yang saat ini mendukung pun tidak serta merta merelakan tanahnya diambil, jika negosiasi harga tidak sesuai maka akan menolaknya.