SOLOPOS.COM - HarianJogja/Gigih M. Hanafi

Bangunan cagar budaya yang dikembangkan dengan konsep art point diharapkan dapat dikaji kembali.

Harianjogja.com, JOGJA—Ide art point yang diwacanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jogja diminta dipertimbangkan kembali. Pasalnya kegiatan tersebut ditakutkan akan mengancam bangunan heritage.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Koordinator Masyarakat Advokasi Budaya Jogja, Johanes Marbun mengatakan rencana tersebut perlu dikaji kembali karena tiga alasan. Pertama, apakah getaran yang ditimbulkan dari suara musik nantinya akan memberikan pengaruh terhadap bangunan heritage yang berada di sekitar heritage?

Pasalnya, beberapa bangunan heritage memiliki standar kekuatan tersendiri, apakah suara akan memberikan pengaruh.

“Kalau musik yang ditampilkan adalah musik tradisional saya rasa tak terlalu berpengaruh, tapi kalau
jenis musik lainnya, perlu dikaji lagi kekuatan bangunan di art point tersebut,” papar Johanes, Rabu (25/3/2015).

Kedua, status kepemilikan bangunan juga akan menentukan akses publik terhadap art point. Tidak sedikit
bangunan heritage yang merupakan milik privat. Misalnya, kawasan Kotagede, yang merupakan kawasan heritage dengan banyak bangunan heritage milik privat.

Sementara di kawasan Terban, Baciro, ada banyak bangunan heritage yang merupakan bangunan milik
pemerintah daerah, berbentuk rumah dinas, perkantoran dan lainnya. Begitu juga Kotabaru, ada yang berstatus milik privat, maupun pemerintah daerah.

“Kalau itu bangunan privat, Pemerintah Kota Jogja perlu melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan pemilik bangunan, terkait akses kepada publik saat penyelenggaraan pentas seni. Lain halnya kalau itu bangunan milik pemerintah daerah, akses publik lebih mudah,” sambungnya.

Ketiga, pihaknya mengaku mengapresiasi ide art point dekat dengan bangunan heritage yang diwacanakan Disparbud Kota Jogja.

“Yang penting lagi adalah kegiatan di art point tersebut juga mampu mengakomodasi dan memperkenalkan budaya di kampung tersebut,” katanya.

Sebelumnya Kepala Disparbud Kota Jogja, Eko Suryo Maharsono menjelaskan art point akan diberlakukan pada Mei mendatang. Art point akan diterapkan di kampung-kampung yang memiliki bangunan heritage atau bangunan kuno. Titik-titik tersebut yang nantinya akan menjadi lokasi gelaran berbagai pentas seni untuk menghibur masyarakat.

“Hal utama yang kami tonjolkan dalam kegiatan ini adalah menonjolkan bangunan heritage atau bangunan
kunonya. Pentas seni adalah hal pendukung,” ujar Eko, belum lama ini.

Pentas seni tersebut direncanakan akan digelar di 45 kelurahan. Tak hanya menggelar pentas seni di bangunan heritage yang ada di kampung-kampung, sedianya Disparbud juga akan mendokumentasikan kegiatan tersebut. Selanjutnya rekamannya diberikan ke hotel-hotel yang lokasinya dekat dengan kampung tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya