Jogja
Selasa, 27 Maret 2018 - 09:40 WIB

Bangunan di Lahan Bioskop Indra Dibersihkan Pekan Ini, Warga Diminta Legawa

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah juru ukur tanah bergegas melakukan pengukuran lahan eks Bioskop Indra oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Margo Mulyo tepat di depan Pasar Beringharjo Yogyakarta, Senin (30/10/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pemda DIY memulai proyek pembangunan sentra PKL.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan segera memulai proyek pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di lahan bekas Bioskop Indra. Tahap awal, yakni pengosongan lahan, akan dilaksanakan pekan ini. Pihak terdampak diminta untuk legawa.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY M. Mansur mengatakan, sebelum masuk tahap pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan tahap yang yang ia sebut sebagai pembersihan lapangan. Ia hanya mengatakan pembersihan lapangan akan dilakukan pekan ini, tanpa merinci lebih jauh kapan hal itu tepatnya akan dilaksanakan.

“Kami jajaki dulu komunikasi dengan warga yang masih menempati bangunan di sebelah barat eks Bioskop Indra itu. Jumlahnya berapa keluarga saya kurang tahu, tapi sampai sekarang masih ada,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (26/3/2018).

Mansur menambahkan, DPUP-ESDM DIY telah menginformasikan ihwal rencana pembangunan melalui sebuah pengumuman yang dipasang di lokasi. Surat pemberitahuan itu dipasang di salah satu tembok bangunan yang terletak di depan gedung bioskop.

Advertisement

Dalam pengumuman itu tertulis, Pemda DIY akan segera melaksanakan pembangunan gedung dan bangunan penunjang lainnya di lahan bekas Bioskop Indra. Pemberitahuan ini ditujukan bagi warga yang berdiam di dalam dan sekitar gedung bekas Bioskop Indra.

“Lahan 5.000 meter persegi itu sepenuhnya milik Pemda DIY. Jadi, harapannya ya mereka bisa legawa. Kami tetap mengedepankan komunikasi dan memberi waktu pada mereka untuk berkemas-kemas,” imbuh Mansur.

Sebagai informasi, Gedung sentra PKL akan dibangun tiga lantai dan dibagi jadi lima zona. Proses kontruksi diperkirakan memakan waktu 10 bulan dengan biaya mencapai Rp44 miliar. Untuk sementara waktu, Pemda DIY akan fokus pada proses konstruksi. Urusan PKL akan diurus belakangan.

Advertisement

Salah satu petugas parkir di lahan bekas Bioskop Indra, Kuncoro mengatakan, hingga saat ini masih ada satu kepala keluarga yang tinggal di sisi barat gedung bioskop.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada pemberitahuan langsung dari Pemda DIY mengenai pembangunan sentra PKL. Menurutnya, pengumuman hanya dilakukan dalam bentuk tertulis.

“Kalau dulu sih bilangnya masih boleh buat parkir sementara. Tapi, ini masih tahap pengadilan kok. Pak Sukrisno [Wibowo] sudah mengajukan gugatan,” ujar pria yang mengaku sebagai adik ipar Sukrisno? Wibowo ini. Sukrisno adalah orang yang selama ini mengklaim sebagai pewaris sah lahan bekas Bioskop Indra.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif