Jogja
Kamis, 20 Oktober 2011 - 09:21 WIB

Bangunan mangkrak di Sleman boleh dikomersilkan

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sejumlah bangunan milik Pemerintah Kabupaten Sleman mangkrak. Bangunan yang tidak terpakai itu bisa digunakan kegiatan komersil melalui sejumlah birokrasi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Sleman, Samsidi menjelaskan, kegiatan komersil menjadi prioritas ketiga. Prioritas pertama, bangunan tersebut akan dijadikan sarana pendidikan dan kegiatan sosial.

Advertisement

“Bangunan yang sudah tidak terpakai bisa dipakai lagi. Pemerintah Desa setempat bisa mengajukan proposal kepada kami untuk penggunaan bangunan,” kata Samsidi, Selasa (18/10).

Menurut dia, gedung SD Karangsari Desa Sambirejo Prambanan yang mangkrak bisa dipakai untuk gedung PAUD atau TK. Pada dasarnya, bangunan pemerintah berada di atas tanah kas desa. Sehingga desa berhak mengelola. “Tapi bisa untuk dijadikan tempat usaha,” imbuh Samsidi.

Gedung sekolah tersebut sejak 2006 tidak dipakai. Siswa di-regrouping dengan SD Sambirejo lantaran minimnya jumlah siswa, hanya empat anak. Akhir-akhir ini gedung kosong di pinggir jalan tersebut digunakan untuk kegiatan negatif bahkan jadi tempat mesum. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif