Jogja
Kamis, 26 Januari 2017 - 19:20 WIB

BANJIR JOGJA : Langganan Banjir, Kampung Klitren Menanti Solusi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah siswa ditemani guru menanti banjir surut di TK Dharma Rini, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta, Selasa (24/01/2017). Banjir kembali melanda kampung Klitren, kondisi ini dikeluhkan warga karena ketinggian air banjir lebih tinggi dari tahun-tahun lalu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Banjir Jogja di Klitren selalu terjadi saat hujan lebat lebih dari satu jam

Harianjogja.com, JOGJA– Lurah Klitren Gondokusuman Jogja, Anggit Safrodin, mengakui banjir di wilayahnya sudah langganan tiap hujan lebat dari satu jam, bahkan langganan sejak tahun 1990an.

Advertisement

Meski Kali Belik berasal dari mata air di Klitren, namun saat terjadi hujan kali selebar sekitar tiga meter itu tidak mampu menampung air hujan limpahan dari wilayah Sleman.

Ada empat kampung di Klitren, yakni Klitren Lor, Iromejan, Kepuh, dan Balapan. “Yang tergenang sebagian besar rumah-rumah sepanjang aliran Kali Belik,” kata dia, Rabu (25/1/2017).

Pihaknya belum menemukan solusi untuk menyelesaikan persoalan banjir. Menurutnya, pelebaran kali tidak memungkinkan karena sepanjang bantaran kali sudah dipenuhi bangunan permanen dan semi permanen, sehingga dampak sosialnya terlalu besar.

Advertisement

Demikian pengerukan pun sulit dilakukan karena alat berat tidak bisa masuk akibat padatnya pemukiman.

Yang paling memungkinkan, kata dia, adalah melalui penyodetan. Sodetan diarahkan ke Kali Code. Dengan demikian, luapan air Kali Belik bisa terbuang ke Kali Code. Upaya penyodetan diakuinya sudah diusulkan melalui  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada Senin (23/1/2017) lalu.

Selain itu, Anggit juga berupaya menggandeng berbagai komunitas peduli kali dan kademisi untuk mendiskusikan grand desain penataan Kali Belik dalam mengatasi banjir. “Jujur sampai sekarang memang belum ada grand desain mau ditata seperti apa Kali Belik ini,” ujar Anggit.

Advertisement

Menurutnya, penataan Kali Belik merupakan wewenang Provinsi. Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM), Muhammad Mansyur saat dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut menjawab. “Coba saya komunikasikan dulu dengan yang membidangi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif