SOLOPOS.COM - Longsor tebing Sungai Code di wilayah Terban, beberapa waktu lalu sampai Senin (18/4/2016) belum bisa diperbaiki karena ada bangunan diatasnya. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Banjir Kali Code, dampaknya masih coba ditangani.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Permukiman, Sarana dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja menduga bangunan di sepadan sungai Code maupun Winongo tak berizin.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Menurut Kepala Dinas Kimpraswil Kota Jogja, Hendra Tantular, bangunan permanen di tebing bantaran sungai sangat berbahaya jika tidak diantisipasi dari sekarang. Ia menduga bangunan-bangunan yang masuk sepadan sungai itu tidak berizin karena dasar izin mendirikan bangunan (IMB) harus ada rekomendasi dari pihak yang berwewenang, seperti Kimpaswil dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Saat disinggung daya tahan talud tebing dikedua sungai itu rapuh, Hendra menepisnya. Ia mengaku saat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) membangun talud saat itu sudah mempertimbangkan karena jauh dari bangunan rumah.

Namun, seiring waktu mulai banyak bangunan yang bermunculan diatas tebing.

“Kalau ada bangunan jelas tidak kuat karena pembangunan talud tidak didesain menahan bangunan apalagi tanahnya tanah urug,” ujar Hendra, Rabu (20/4/2016)

Pantauan Harianjogja.com, Senin (18/4/2016) sepanjang bantaran Sungai Code dari selatan Jembatan Gondolayu sampai permukiman di utara Jembatan Sarjito banyak bangunan yang berdiri diatas tebing. Bahkan ada bangunan yang melebihi talud di wilayah Terban.

Ketua Komunitas Pemerti Code, Totok Suprapto mengatakan butuh ketegasan pemerintah untuk menata bangunan permanen di bantaran sungai. Menurut dia, bangunan permanen pinggir sungai tidak hanya milik orang miskin, namun banyak juga milik orang-orang kaya, “Ada ruko-ruko juga yang dibangun,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya