Jogja
Rabu, 13 April 2016 - 21:21 WIB

BANJIR KALI CODE : Disarankan Relokasi, Warga Sinduadi Belum Merespon

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tanggul sementara dari material pasir yang dibangun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman di Dusun Sendowo, Sinduadi, Mlati, jebol, Selasa (12/4/2016) petang. (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Banjir Kali Code menyebabkan talut darurat di Sinduadi jebol, Selasa (12/4/2016) petang.

Harianjogja.com, SLEMAN– Selain proses perbaikan talut yang amblas, Bantaran Code, RT 10, Sedowo, Sinduadi, Mlati, dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan tawaran relokasi bagi warga di wilayah tersebut.

Advertisement

Sampai saat ini, belum ada satupun warga yang memberikan jawaban terkait tawaran itu.

Keinginan Pemkab untuk merelokasi warga bantaran Kali Code di RT 10 Sendowo ke tempat yang lebih aman memang bukan perkara yang mudah.

Alasannya, selain masalah anggaran, sebagian besar warga yang terdampak tidak memiliki rumah maupun lahan untuk ditinggali jika harus direlokasi.

Advertisement

“Memang ada rencana relokasi. Sudah ada pembicaraan baik dengan pemerintah desa maupun Pemkab. Cuma warga belum bisa memberikan jawaban. Mereka berharap proses perbaikan dilakukan,” kata Ketua RT 10 Sendowo, Sinduadi, Mlati Sarijan, Selasa (12/4/2016).

Sarijan sendiri termasuk salah satu di mana rumah yang selama ini ditinggali terancam kerusakan talut sepanjang 30 meter itu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman menyatakan sebanyak lima rumah  tidak boleh ditempati sehingga tujuh Kepala Keluarga (KK) di lokasi tersebut harus mengungsi.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun saat meninjau lokasi menyatakan, Pemkab akan memberikan perhatian kepada warga di bantaran sungai, terutama warga RT 10 Sendowo.

Advertisement

Pemkab, katanya, menawarkan relokasi karena kerusakan talut di lokasi tersebut mengancaman keselamatan warga. “Sebelum upaya relokasi kami tawarkan, Pemkab akan melakukan perbaikan talut lebih dulu,” katanya.

Kepala BPBD Sleman Julisetiono Dwi Wasito mengatakan, untuk relokasi warga salah satu syarat mereka harus memiliki lahan atau daerah tujuan. Sementara Pemkab, akan memberikan bantuan materil pembangunan hunian.

Camat Mlati Suyudi mengatakan ada beberapa dusun di Sinduadi yang berada di kawasan Bantaran Code, seperti di Sendowo, Blunyah Gede, Karangjati, Gemawang, Pogung Lor dan Pogung Kidul. Sedangkan untuk kerusakan talut di Sendowo, dia menilai sebaiknya warga direlokasi karena kondisi kerusakannya membahayakan.

“Kami sendiri belum memikirkan konsep relokasi. Apalagi warga yang ada dibantaran cukup banyak. Relokasi memang harus kemauan warga disamping ada tempat baru yang dituju,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Banjir Kali Code
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif