Jogja
Selasa, 21 Januari 2014 - 06:20 WIB

BANJIR LAHAR : Pemkab Minta Polisi Bertindak

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meski terjadi insiden banjir lahar hujan menewaskan dua penambang tapi belasan truk dan puluhan penambang pasir manual masih beroperasi di Gendol, Dusun Jambong, Kepuhharjo, Cangkringan, Senin (20/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN –  Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan, dengan alasan apapun saat ini tetap dilarang penambangan di Sungai Gendol. Pernyataan diungkapkan Bupati terkait tewasnya dua orang akibat banjir lahar hujan Minggu (19/1).

Untuk sanksi bagi operator atau pemilik alat berat yang terlibat peristiwa terseret lahar hujan Minggu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Advertisement

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Karena kami tidak punya mekanisme menjatuhkan sanksi kepada pelanggar hukum,” ungkap Bupati melalui ponselnya.

Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum terhadap peristiwa tersebut. Terutama dengan mempelajari terkait kemungkinan kedua korban tewas itu disebabkan gejala alam atau ada unsur melawan hukum.

Pihaknya akan mengkaji dari segi perizinan karena ada pihak beserta korban yang nekat menambang di daerah terlarang. “Kami kaji apakah kejadian itu disebabkan karena kelalaian masyarakat atau korban sendiri yang melakukan penambangan di daerah terlarang. Kami kaji sejauh mana perijinan yang ada,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif