SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bank BPD DIY mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)

Harianjogja.com, JOGJA– Bank BPD DIY mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) yakni sebagai Wajib Pajak Teladan 2017 kategori badan dan penghargaan sebagai Mitra Pendukung Terbaik dimana Bank BPD DIY menjadi bank persepsi yang menerima setoran pajak terbanyak di wilayah DIY.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Penghargaan diserahkan oleh kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono kepada Direktur Umum Bank BPD DIY, Cahya Widi dalam acara Tax Gathering yang dilangsungkan di Sahid Jaya Hotel pada Kamis (19/10/2017) malam.

Cahya Widi menyampaikan bahwa Bank BPD DIY selaku badan usaha mempunyai komitmen tinggi untuk menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa pajak mempunyai peranan penting dalam pembangunan baik di daerah maupun seacar nasional, maka dengan membayar pajak berarti kita ikut berpartisipasi dalam membangun negeri” jelas Cahya Widi.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa selain sebagai wajib pajak Bank BPD DIY juga menjadi bank persepsi yang dapat menerima setoran pajak maupun penerimaan bukan pajak dari masyarakat. Oleh sebab itu, Bank BPD DIY juga berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam hal pelayanan setoran pajak masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya