Jogja
Senin, 2 September 2013 - 13:20 WIB

Bank di DIY Belum Naikkan Bunga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA—Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin yakni dari 6,5% menjadi 7% dianggap sebagai bentuk relaksasi keuangan dari pemerintah sebagai respon dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Advertisement

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jogja Arief Budi Santoso, Jumat (30/8/2013) berpendapat kebijakan tersebut memang harus diambil untuk memperkuat berbagai kebijakan yang telah diambil pemerintah menghadapi menguatnya dolar beberapa pekan ini.

“Kenaikan BI Rate tersebut dilakukan untuk meredam tekanan bagi keuangan Indonesia akibat melemahnya nilai tukar dan ternyata responnya cukup positif, dimana IHSG langsung menguat,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, menurut Arief, kenaikan BI Rate tersebut pasti akan memberikan dampak bagi industri perbankan secara nasional maupun di DIY.

Advertisement

“Dampaknya pasti akan ke suku bunga deposito, DPK juga pasti akan naik dan secara bertahap juga akan mempengaruhi kredit,” kata dia.

Namun, dia menambahkan, kenaikan suku bunga dari bank tersebut berdasarkan struktur dana masing-masing bank dan juga kondisi bank tersebut. Pihak BI tidak akan melakukan imbauan kepada perbankan untuk menaikkan suku bunganya.

“Setiap bank pasti akan menghitung. Bisa saja ada yang tidak menaikkan, seperti yang naik menjadi 6,5 persen lalu, kan tidak semua bank menaikkan suku bunganya,” tambah dia.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya berharap agar kondisi tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perbankan di DIY. “Harapannya responnya tetap baik karena ini kan dilakukan untuk meredam krisis,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif