SOLOPOS.COM - ilustrasi

Diduga korupsi, Kejati DIY sidik bank pelat merah.

Harianjogja.com, JOGJA–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank pelat merah di DIY. Kasus itu juga menjadi satu-satunya perkara dugaan korupsi yang masuk ranah penyidikan di Kejati DIY pada 2017 ini.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Perkara tersebut terkait dengan kredit pembangunan ruko yang diajukan salah satu pengembang ke sebuah bank di DIY.

Selama dua minggu, tim penyidik Kejati DIY telah mempertemukan kreditur alias bank dengan debitur atau pengembang. Bank dan pengembang melakukan transaksi kredit kredit pembangunan gedung ruko senilai Rp12 miliar pada 2015 lalu. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, agunan yang dipakai nilainya lebih kecil dari uang kredit yang dicairkan.

Dalam perjalanannya, pembayaran kredit itu macet. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar mengatakan, pihaknya juga menemukan indikasi korupsi dalam kasus ini kendati Azwar tak membeberkan lebih detail.

“Sementara itu, ada indikasi korupsi, nanti masih kami dalami. Sudah ada sepuluh saksi yang diperiksa, baik dari pihak bank, saksi, dan debiturnya, nanti kami berencana mengundang OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan BI [Bank Indonesia],” ungkap Azwar, Jumat (8/12/2017).

Dikatakannya, kasus dugaan korupsi tersebut menimpa salah satu bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Salah satu bank BUMN bukan BUMD [Badan Usaha Milik Daerah], terkait fasilitas kredit kepemilikan gedung, sementara pihak bank kami anggap lalai atau kurang hati-hati dalam memroses pemberian kredit,” kata Azwar, Jumat (8/12/2017)

Adapun kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dua pekan belakangan. Jaksa telah memeriksa setidaknya sepuluh orang saksi dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya