Jogja
Selasa, 19 Agustus 2014 - 01:20 WIB

Bantuan Keuangan Khusus Ditarget Cair September

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, JOGJA– Bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bagi keluarga tidak mampu yang disalurkan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja ditargetkan sudah dapat dicairkan pada awal September.

“Seluruh rumah tangga sasaran sudah membentuk kelompok. Saat ini sedang dalam proses pembuatan keputusan walikota, terkait penerima bantuan,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Tri Maryatun, Minggu.

Advertisement

Menurut Tri, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera mengumpulkan pengurus tiap-tiap kelompok untuk melengkapi berkas pencairan dana.

Berdasarkan data, jumlah rumah tangga sasaran penerima bantuan keuangan khusus di Kota Jogja sebanyak 1.234 penerima.

Namun, dari proses verifikasi awal, diketahui ada 133 penerima tidak layak menerima bantuan karena sudah pernah menerima bantuan yang sama pada tahun lalu, meninggal dunia, atau pindah kependudukan.

Advertisement

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja meminta pengganti untuk 133 penerima tersebut kepada Pemerintah DIY. “Sudah ada nama penerima pengganti dari DIY. Kami sudah melakukan verifikasi, dan semuanya berhak menerima bantuan,” katanya.

Seluruh penerima bantuan tersebut kemudian membentuk kelompok yang beranggotakan minimal 10 orang. Di Kota Jogja terbentuk 115 kelompok.

“Bantuan diberikan melalui rekening tiap kelompok. Setiap anggota menerima masing-masing Rp1 juta,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif