SOLOPOS.COM - Sarjinem saat menimbangi gula pasir di kiosnya di Pasar Bantul, Selasa (17/5/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Bantuan modal usaha untuk pedagang pasar belum tredistribusi

Harianjogja.com, BANTUL-Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menyalurkan dana pinjaman bergulir tahun anggaran 2017, belum juga turun. Akibatnya, dana bergulir yang diperuntukkan bagi pedagang pasar rakyat belum dapat didistribusikan.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Sekretaris Dinas Perdagangan Bantul Slamet Santosa menjelaskan, SK Bupati diperlukan guna memberikan payung hukum, atas pengelolaan dana bergulir baik panyaluran dan penerimaan, atau penyetoran pinjaman dari pedagang pasar ke instansi pemerintah daerah.

Dana bergulir yang berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantul, sesungguhnya bukan hanya didistribusikan oleh Disdag, melainkan juga sejumlah OPD lainnya, yang ditunjuk sebagai pengelola dan bendahara. Setelah SK terbit, tahapan berikutnya yang bisa dilakukan dinas adalah membuka rekening pengelolaan dana tersebut.

Program dana bergulir bagi pedagang pasar rakyat Bantul sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dengan SK bupati. Namun karena pada 2017 ada perubahan struktur organisasi, maka perlu ada SK bupati terbaru.

Besaran dana bergulir bagi pedagang pasar rakyat Bantul yang ditargetkan pada 2017 sebesar Rp10 miliar selama setahun, meskipun demikian pemerintah daerah menyiapkan tambahan anggaran Rp2 miliar jika anggarannya kurang.

“Target Rp10 miliar itu akumulasi dari pencairan-pencairan, sehingga otomatis antara pencairan dengan penyetoran besarannya harus sama,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya