Jogja
Selasa, 18 Oktober 2016 - 10:40 WIB

BANTUAN PEMERINTAH : DPRD Jogja Usulkan Santunan untuk Korban Bencana Skala Kecil

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pemerintah Kota Jogja baru memiliki aturan pemberian santunan untuk korban kebakaran.

Harianjogja.com, JOGJA – DPRD Kota Jogja mengusulkan adanya regulasi yang mengatur pemberian santuan kepada korban bencana skala kecil, salah satunya korban akibat pohon tumbang.

Advertisement

“Pada saat musim hujan, ada saja kejadian pohon perindang yang tumbang. Seperti tahun lalu di Jalan Sudirman hingga memakan korban,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro seperti dikutip Antara, Senin (17/10/2016).

Pada saat itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Jogja tidak dapat memberikan bantuan atau santunan kepada korban karena tidak ada regulasi yang bisa dijadikan payung hakum untuk pemberian santunan.

Selama ini, Pemerintah Kota Jogja baru memiliki aturan pemberian santunan untuk korban kebakaran. Besaran santunan yang diberikan bisa mencapai Rp14 juta per rumah.

Advertisement

“Besaran santunan untuk korban bencana skala kecil, seperti pohon tumbang harapannya tidak jauh berbeda dibanding santunan untuk kebakaran,” katanya.

Seno mengatakan, pemberian bantuan atau santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah karena dinilai lalai melakukan perawatan sehingga pohon perindang yang ditanam roboh dan menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.

“Jika pohon perindang yang ditanam pemerintah atau jalan berlubang menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan kerugian kepada masyarakat, maka pemerintah perlu bertanggung jawab, yaitu dengan pemberian santunan,” katanya.

Advertisement

Sedangkan jika pohon yang tumbang berada di persil pribadi, Bambang mengusulkan agar diatur proses mediasinya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan akan mencoba membahas peraturan wali kota terkait pemberian santunan kepada korban pohon tumbang pada tahun depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif