Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengeluarkan kebijakan mengalokasikan anggaran Rp500 juta per desa pada 2015.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan Pemkab Kulonprogo tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, dimana setiap desa akan dianggarkan Rp500 juta.
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
“Kami minta, pemerintah desa dan pamong desa membuat rencanan anggaran belanja,” kata Hasto, Minggu (22/6/2014).
Ia mengatakan syarat anggaran desa Rp500 juta yakni tertib administrasi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan pelaporan pertanggungjawaban yang baik.
Menurut dia, pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) banyak calon anggota legislatif (caleg) menjanjikan setiap desa mendapat Rp1 miliar, namun perlu diketahui, kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah secara nasional.
“Untuk pelaksanaan Rp1 miliar per desa, Pemkab Kulonprogo masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan tata cara pelaksanaannya,” kata dia.