SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengeluarkan kebijakan mengalokasikan anggaran Rp500 juta per desa pada 2015.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan Pemkab Kulonprogo tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, dimana setiap desa akan dianggarkan Rp500 juta.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Kami minta, pemerintah desa dan pamong desa membuat rencanan anggaran belanja,” kata Hasto, Minggu (22/6/2014).

Ia mengatakan syarat anggaran desa Rp500 juta yakni tertib administrasi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan pelaporan pertanggungjawaban yang baik.

Menurut dia, pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) banyak calon anggota legislatif (caleg) menjanjikan setiap desa mendapat Rp1 miliar, namun perlu diketahui, kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah secara nasional.

“Untuk pelaksanaan Rp1 miliar per desa, Pemkab Kulonprogo masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan tata cara pelaksanaannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya