SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Bantuan warga miskin diberikan Dinsos Sleman

 

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Surono menambahkan, pengajukan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) harus disertai dengan sejumlah dokumen. Di antaranya keterangan dari kepolisian sebagai bukti keterlantaran pemohon.

“Kami perlu membuktikan kebenaran pemohon dan menyeleksi berkas yang masuk,” kata Surono.

Diakuinya, banyak yang datang ke Dinsos dan mengaku terlantar hanya untuk memperoleh dana bantuan. Bahkan, katanya, ada warga Jawa Tengah (Jateng) yang menjadikan status orang terlantar sebagai profesi untuk mencari uang.

“Banyak yang ngapusi [berbohong]. Makanya kami harus selektif,” katanya, Kamis (6/4/2017).

Kepala Seksi Data Bidang Dinas Sosial Sleman Sigit Indiarto menyebut, saat ini data warga miskin di  Sleman berjumlah 38.873 KK. Jumlah tersebut adalah 10,6% dari total jumlah keluarga di Sleman yang mencapai 366.698 KK. Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, katanya, ada penurunan jumlah keluarga miskin sebesar 1,16%.

“Proses pemutakhiran data warga miskin untuk JPS setahun dua kali yakni pada Mei dan November,” katanya.

Sekadar diketahui, JPS dibentuk untuk melindungi orang-orang terlantar yang kondisinya memang membutuhkan pertolongan. Adapun orang-orang terlantar yang dimaksud meliputi para pengemis, gelandangan, masyarakat dalam perjalanan yang kehabisan bekal, disabilitas berat, dan orang lanjut usia terlantar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya