Jogja
Rabu, 12 Oktober 2016 - 20:55 WIB

BANTUAN WARGA MISKIN : Dewan Usulkan Perbaikan 10.000 Rumah Tak Layak Huni

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Dok.)

Bantuan warga miskin diusulkan DPRD DIY berupa rehab rumah tidak layak huni

Harianjogja.com, JOGJA – Komisi C DPRD DIY mengusulkan perbaikan 10.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di DIY dengan anggaran Rp24 miliar.

Advertisement

Usulan itu mencuat dalam rapat bersama Dinas PUP-ESDM DIY yang membahas terkait daftar inventaris masalah (DIM) penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY 2017, di Ruang Komisi C DPRD DIY, Selasa (11/10/2016).

Perbaikan RTLH ini sebenarnya telah dianggarkan pada APBD 2016 sebesar Rp12 miliar. Tetapi tak dijalankan eksekutif karena dinilai tidak sejalan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Perbaikan RTLH dinilai bukan kewenangan pemerintah provinsi.

Advertisement

Perbaikan RTLH ini sebenarnya telah dianggarkan pada APBD 2016 sebesar Rp12 miliar. Tetapi tak dijalankan eksekutif karena dinilai tidak sejalan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Perbaikan RTLH dinilai bukan kewenangan pemerintah provinsi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Arief Budiono menegaskan, meski tak dijalankan eksekutif, pihaknya kembali mengusulkan perbaikan RTLH dengan anggaran dua kali lipat dari pengajuan tahun sebelumnya. Usulan itu dinilai mendesak untuk dilakukan karena jumlah RTLH di DIY masih mencapai 70.000 unit dari keluarga miskin.

“Kami tetap ajukan lagi Rp24 miliar untuk perbaikan 10.000 RTLH, kalau hanya mengandalkan dari pusat kapan angka RTLH di DIY bisa turun,” ungkapnya, di Gedung DPRD DIY, Selasa (11/10/2016).

Advertisement

Ia mengakui, dalam pembahasan kemarin memang belum sepenuhnya disetujui oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Karena perbaikan RTLH itu dinilai merupakan kewenangan pusat. Pada APBD DIY 2016 sendiri, pos anggaran perbaikan RTLH memang ada catatan dari Kemendagri.

Tetapi,catatan itu hanya sekedar untuk memindah nomenklatur dari belanja sosial menjadi belanja hibah. “Tetapi masih tidak dilaksanakan oleh eksekutif, jadi Silpanya tinggi,” kata dia.

Terkait persoalan anggaran itu, pihaknya sudah konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya, Kementrian PUPR memperbolehkan perbaikan RTLH menggunakan APBD demi untuk menekan banyaknya RTLH di daerah-daerah. Oleh karena itu, pihaknya optimistis program itu terlaksana pada 2017 asal tidak dicoret oleh Kemendagri.

Advertisement

Selain RTLH, pihaknya juga mengusulkan pemasangan instalasi listrik bagi 5.000 rumah tangga miskin yang ada di DIY dengan anggaran Rp7 miliar pada 2017 mendatang. Untuk usulan ini legislatif dan eksekutif sudah sepaham dan dipastikan masuk dalam anggaran 2017 mendatang.

“Bentuknya nanti instalasi listrik ke rumah-rumah warga yang kurang mampu. Paling banyak ada di Gunungkidul,” kata dia.

Selain kedua persoalan itu, dua masalah lain yang dibahas dalam DIM KUA-PPAS 2017 adalah pembangunan infrastruktur pedesaan contohnya cor blok jalan desa dan pembangunan sarana prasarana umum seperti dibangunnya Ipal komunal di suatu desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif