SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Bantuan warga miskin di Jogja ditolak oleh 99 warga yang merasa sudah mampu

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Dinsosnakertrans Kota Jogja, Tri Maryatun mengatakan ada tujuh aspek dan 17 parameter yang menjadi acuan pihaknya menetapkan warga pemegang KMS, dilihat dari sandang, pangan, papan, pendapatan, kesehatan, serta pendidikan.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Jika parameter itu sudah berubah dan tidak diperlukan lagi, maka bisa merubah data KMS.

Ia mencontohkan, batas penghasilan bagi pemegang KMS adalah Rp300.000 per bulan. Jika tahun berikutnya ada peningkatan pekerjaan sehingga mampu menghasilkan pendapatan diat itu maka bisa dievaluasi.

Selain itu, Maryatun mengungkapkan, turunnya pemegang KM tahun ini karena data KMS tahun lalu ada yang meninggal mencapai 239 warga, pindah tempat 522, tak diketahui 160, data ganda 261.

“Ada juga warga yang saat didata tidak mau mendapat KMS karena sudah merasa mampu jumlahnya 99 orang,” jelasnya, Senin (18/1/2016).

Maryatun menambahkan jumlah pemegang KMS tahun ini masih 14,39% dari total KK di Kota Jogja yang berjumlah 130.172 KK. Sementara prosesntasi jiwa 17,7% pemegang KMS dari total 410.886 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya