Jogja
Jumat, 24 Juni 2011 - 13:07 WIB

Bantul dapat dana cukai tembakau Rp3,4 M

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Pemkab Bantul tahun ini mendapat kucuran dana sebesar Rp3,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

Asisten Sekretariat Daerah I Bidang Pemerintahan, Misbakhul Munir, Rabu (22/6) kepada Harian Jogja menyatakan, Rp3,4 miliar dana tersebut bakal kembali dikucurkan ke delapan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). SKPD yang mendapat alokasi anggaran adalah Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut), Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan (Disperindagkop), Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), RSUD Panembahan Senopati, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Humas.

Advertisement

Dikatakan Misbakhul, dana bagi hasil tersebut didapat dari pajak dua perusahaan rokok besar dan puluhan perusahaan rokok kecil. “Sebelum dibagi (dana bagi hasil), dinas sudah melakukan pendataan kemanfaatan dana,” terang Misbakhul.

Rincian pembagian dana ke SKPD di antaranya, Disnakertrans menerima sejumlah Rp389 juta untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ketenagakerjaan serta pelatihan kesejahteraan masyarakat. Dana di Disperindagkop digunakan untuk membantu UMKM melalui permodalan serta fasilitas peralatan untuk keperluan usaha. Rencananya bakal ada 280 orang pelaku usaha yang bakal mendapat bantuan. Masing-masing mendapat modal Rp2 juta serta peralatan usaha senilai Rp355.000. Di bagian Humas, biaya digunakan untuk publikasi, iklan layanan masyarakat lewat media cetak, elektronik maupun berupa pamflet dan spanduk. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif