Jogja
Sabtu, 11 Januari 2014 - 15:11 WIB

Bantul Dapat Tambahan Dana Rp24,7 Miliar, Dialokasikan Bidang Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL—Predikat keuangan daerah Kabupaten Bantul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih mulai 2012 berbuah manis. Pemerintah Pusat memberikan tambahan gelontoran anggaran sebesar Rp24,7 miliar atas predikat tersebut.

“Itu berkat kita [Bantul] bisa meraih WTP dan juga ketepatan jadwal penyusunan serta LPJ untuk tiap tahunnya sehingga pemerintah pusat mengapresiasi dengan memberikan tambahan Rp24,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayanti, Jumat (10/1/2014).

Advertisement

Menurut Fenti, tambahan anggaran bernama Dana Insentif Daerah (DID) tersebut sudah termasuk ilai dana perimbangan seluruhnya berjumlah Rp929,7 miliar.

Khusus DID, sesuai dengan petunjuk penggunaan hanya bisa diperuntukkan mendukung pos kegiatan program menyangkut pendidikan.

Lebih lanjut, Fenti menjelaskan tambahan dana Pemerintah Pusat bakal diplot untuk menambah koleksi buku peserta didik, koleksi buku perpustakaan, juga menambah perpustakaan.

Advertisement

Kini, imbuhnya, besaran anggaran pendidikan di Bantul bukan lagi 20% dari nilai APBD melainkan sudah mencapai hampir 40%.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif