SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil

Harian Jogja.com, BANTUL – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul, menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan tenaga honorer.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Ada peraturan pemerintah pusat yang menyebutkan istilah tenaga honorer itu tidak ada, jadi nanti tenaga honorer yang ada akan diseleksi pada September mendatang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana di Bantul, Rabu (17/7/2013).

Oleh sebab itu, menurut Maman, Kabupaten Bantul yang saat ini masih terdapat sekitar 1.300 tenaga honorer kategori 2 atau yang tidak dibiayai APBD/APBN merespons positif dan siap mendukung kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.

Menurut dia, dalam aturan yang baru tersebut, tenaga honorer berubah status menjadi tenaga kontrak kerja yang masa kerja dibatasi dalam beberapa tahun, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja di instansi atau dinas yang mempekerjakan.

“September nanti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan seleksi tenaga honorer K2 se-Indonesia, seleksi itu akan merekrut sepertiga dari jumlah seluruh tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS,” katanya.

Meski demikian, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui akan mendapat jatah berapa dalam pengangkatan CPNS khusus tenaga honorer kategori 2, karena masih dalam penghitungan di pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya