BANTUL—Kenaikan gaji PNS sejak 2007 lalu menyebabkan pembengkakan anggaran belanja sejumlah pemerintah daerah. Penerapan moratorium dinilai menjadi solusi yang paling memungkinkan dilakukan.
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul, Maman Permana mengatakan, kenaikan gaji merupakan keputusan dari pemerintah pusat sehingga tidak bisa diabaikan.
“Kenaikan gaji tidak bisa dielakkan, untuk itu kami masih belum melakukan penerimaan pegawai kembali atau moratorium,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (9/4).
Meskipun setiap tahun ada pengurangan jumlah PNS karena pensiun, hal tersebut belum bisa menekan pengeluaran anggaran belanja pegawai. Tahun ini jumlah PNS di Kabupaten Bantul mencapai 12.350 atau sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 13.000. “Setiap tahun ada sekitar 420 pegawai negeri yang pensiun,” imbuhnya.
Meskipun tidak menyebutkan angka pasti, Maman mengatakan anggaran untuk belanja pegawai bisa mencapai sekitar Rp400 miliar.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Fenty Yusdayati mengatakan, kenaikan gaji pegawai merupakan keputusan pemerintah pusat, sehingga di daerah hanya sebagai pelaksana. “Satu sisi, kenaikan gaji pegawai memang baik untuk memacu peningkatan kualitas kerja. Tapi di satu sisi memang menambah pos anggaran,” ujarnya.
Selain moratorium, lanjutnya, seperti permintaan pemerintah kabupaten lain, pihaknya juga berharap anggaran belanja pegawai bisa dikeluarkan atau dipisahkan dari Perhitungan Alokasi Dasar DAU (Dana Alokasi Umum).(ali)