Jogja
Selasa, 26 November 2013 - 13:34 WIB

Bantul Kekurangan Ratusan Guru

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Guru Mengajar (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Saat ini, Kabupaten Bantul mengalami kekurangan guru hingga ratusan orang jumlahnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sedayu Dinas Pendidikan, Masduki menyatakan, kekurangan guru SD di Bantul mencapai hingga 720 orang.

Advertisement

Kekurangan guru tersebut diantaranya dikarenakan buntut penerapan moratorium pengangkatan CPNS. Kebijakan pemerintah pusat itu dipandang dilematis.

Di satu sisi Pemerintah ingin mengefisienkan birokrasi dan keuangan negara namun menelantarkan hak warganya untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa kekurangan guru.

Ia mengakui, kekurangan itu harus ditutupi dengan guru tidak tetap (GTT) yang pengangkatannya tak sah. “Kalau begitu [pengangkatan GTT setelah 2005] ya ilegal,” imbuh Masduki.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana mengatakan, larangan pengangkatan guru honorer setelah 2005 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 48/2005.

Namun, Maman enggan menyebut bila pengangkatan GTT yang sampai sekarang masih berlangsung dianggap tak sah. Ia hanya berujar singkat. “Itu sistem kontrak, jadi tenaga kontrak karena kebutuhan,” katanya, saat dikonfirmasi Selasa (27/11/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif