Jogja
Minggu, 16 Januari 2022 - 15:15 WIB

Bantul Kick Off Vaksinasi Booster Pekan Ini, Simak Caranya Lur!

Catur Dwi Janati  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 kepada lansia. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL-Pemkab Bantul siap melaksnakan kick off vaksinasi booster pekan ini. Melalui pendaftaran via web dan local wisdom, vaksinasi booster akan memprioritaskan sasaran lansia dan komorbid.

Vaksinasi booster di Bantul mulai dilaksanakan Senin (17/1/2022) dengan kuota 1.000 vaksin per hari. Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul, Abednego Dani Nugroho menerangkan tata cara vaksinasi booster tak jauh beda dengan vaksinasi yang sudah-sudah.

Advertisement

Untuk pelaksanaan vaksinasi booster Bantul, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs ikutvaksin.bantulkab.go.id bagi warga yang telah memenuhi syarat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan tersebut.

Baca Juga: Perkenalkan Klinik Dolldodol, Bisa Sulap Spirit Doll Cantik Jadi Horor

Advertisement

Baca Juga: Perkenalkan Klinik Dolldodol, Bisa Sulap Spirit Doll Cantik Jadi Horor

“Jadi kita kan punya puskesmas, rumah sakit, punya sentra vaksin Dinkes. Ditata pendaftarannya saja yaitu via web ikutvaksin.bantulkab.go.id, selama ini kan lewat itu, di rumah sakit, di puskesmas, di sentra vaksin,” tutur Abed pada Minggu (16/1/2022).

Akan tetapi pendaftaran vaksinasi booster juga dapat diatur secara kewilayahan. “Jika secara kewilayahan nanti Puskesmas dia punya tata cara sendiri untuk menata pendaftarannya, itu selama ini juga bisa,” terangnya.

Advertisement

Sementara perihal syarat penerima vaksinnya, Abed menerangkan syarat penerima booster sama dengan nasional, tidak berbeda dengan syarat yang ditentukan pemerintah pusat. “Namanya juga booster, jadi kalau booster itu kan yang primer harus lengkap dulu, yaitu dua dosis,” paparnya.

Baca Juga: Bantul Mulai Izinkan Event dan Konser, Tapi…

“Nanti jaraknya minimal enam bulan. Jadi lebih dari sama dengan enam bulan dari dosis lengkapnya. bukan dosis satunya. Dosis lengkap itu berarti dosis duanya,” tandasnya.

Advertisement

Selain itu syarat umur penerima vaksinasi booster yang diperbolehkan saat ini yakni lebih dari sama dengan 18 tahun. “Berarti sudah berulang tahun yang ke-18. Juknis Kemenkes itu juga memprioritaskan lansia dan komorbid.

“Sehingga masyarakat simpel sekali sebetulnya. Tinggal lihat di PeduliLindungi.id itu kan ada namanya. Tiket dosis ketiganya itu sudah terbuka belum, di PeduliLindungi.id. Kalau sudah terbuka, berarti syarat-syarat itu tadi terlampaui. Jadi dia sudah lebih dari 18 tahun, tinggal daftar ke ikutvaksin.bantulkab.go.id,” tukasnya.

Baca Juga: Tempat Bercinta Panembahan Senopati & Nyi Roro Kidul di Parangkusumo

Advertisement

Dijelaskan Abes pada situs ikutvaksin.bantulkab.go.id nantinya penerima tinggal menentukan jadwal pelaksanaan vaksin. “Sudah tinggal milih nanti, hari apa mau dimana, itu tinggal milih di web itu,” tandasnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan bila semua masyarakat harus mengikuti vaksinasi booster nantiya. “Nanti akan undang kembali, Puskesmas kita dorong untuk membuka kembali layanan vaksinasi di Puskesmas,” ujarnya.

“Kemudian di SMK Kesehatan dan Dinas Kesehatan akan kita buka kembali vaksin-vaksin itu. Dan di luar itu banyak sekali, ada yang di sekolah, ada yang di balai desa, untuk kembali menggencarkan vaksin ketiga ini,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif