SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang restoran atau rumah makan besar maupun hotel di wilayah ini mengunakan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram.

“Kami akan pantau ke restoran maupun hotel, apakah mereka menggunakan elpiji tiga kilogram, karena sebetulnya itu tidak boleh dan dianggap merebut hak konsumen kecil,” kata Kasi Pengembangan Pengawasan Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Bantul, Subaryoto, Selasa (18/3/2014).

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Menurut dia, sesuai peruntukkan bahwa bahan bakar bersubsidi tersebut hanya boleh digunakan konsumen dari kalangan rumah tangga dan industri mikro yang memiliki aset kurang dari sebesar Rp50 juta.

Ia mengatakan, jika rumah makan maupun hotel yang kedapatan menggunakan elpiji ukuran tiga kilogram, maka pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan hingga tiga kali.

“Untuk sementara ini masih kami peringatkan, jika satu sampai tiga kali masih ngeyel maka kami rekomendasikan untuk pencabutan perizinannya, pemerintah kabupaten (pemkab) berwenang untuk mencabut izinnya,” katanya.

Menurut dia, larangan restoran dan hotel termasuk industri besar dalam menggunakan elpiji tiga kilogram tersebut untuk mengantisipasi kekurangan sementara terhadap bahan bakar bersubsidi itu, mengingat di Bantul saat ini masih kekurangan.

“Kalau dikatakan kurang, kondisi di Bantul memang kekurangan, karena sesuai hitungan kami dari kebutuhan ideal rata-rata sebanyak 23 ribu tabung per hari, saat ini baru tercukupi sekitar 19 ribu tabung per hari,” kata Subaryoto.

Berkaitan dengan kebutuhan elpiji, kata dia pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar kuota elpiji tiga kilogram untuk Bantul ditambah sekitar 17 persen dari kuota sebelumnya 19 ribu tabung per hari.

“Sebenarnya tambahan sudah direalisasikan lima persen, yang diistribusinya satu persen ke SPBU, kemudian empat persen ke pangkalan elpiji, namun kami tetap mengharapkan tambahan 17 persen, ini nanti tergantung keputusan Pertamina,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya