SOLOPOS.COM - Pemulung masih tetap bertahan di TPA Piyungan meski tidak ada lagi kiriman sampah, Senin (24/7/2023). Mereka memanfaatkan sisa-sisa sampah sebelumnya. - Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2023 senilai Rp6 miliar untuk pengelolaan sampah.

Selain menggunakan Danais, Pemkab Banutl juga menggunakan APBD dan anggaran P2MBP untuk pengelolaan sampah.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan untuk APBD 2023 yang dikelolanya untuk program pengelolaan persampahan dan alokasi untuk operasional persampahan. Untuk besaran anggarannya, ia tidak hapal. Namun, untuk Danais Rp6 miliar tahun ini untuk pengelolaan sampah.

Danais tersebut, kata Ari, dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke pemerintah kalurahan. Ada tiga kalurahan yang mendapatkan BKK Danais untuk pengelolaan sampah, yakni kalurahan Panggungharjo di Kapanewon Sewon, Guwosari (Pajangan), dan Karangtengah (Imogiri).

“Danaisnya langsung ke kalurahan,” katanya, saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Ia berharap bantuan Danais tersebut dapat mengoptimalkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ari juga menyatakan tiap pedukuhan diminta mengelola sampah. Anggaran pengelolaannya bisa menggunakan P2MBP. Sebagaimana diketahui P2MBP Rp50 juta setiap perdukuhan.

Anggaran P2MBP digunakan untuk tiga hal, yakni lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. Untuk pendidikan mendorong kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara kesehatan bisa dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan kesehatan warga lansia.

“Kalau untuk lingkungan, salah satunya bisa digunakan untuk penanganan sampah,” ujarnya.

Alokasi lingkungan untuk penanganan sampah sudah ditegaskan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pada Jumat, pekan lalu. Bupati meminta semua pedukuhan untuk me-refocusing anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Perdukuhan (P2MBP).

Penekanan kaitan lingkungan dikhususkan penanganan sampah, misalnya pembelian alat pengurai sampah, atau komposter, dan sebagainya. Selain itu para kepala dusun atau dukuh diminta mensosialisasikan kepada warganya agar melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga (RT).

“Kalau sampah sudah terselesaikan di tingkat rumah tangga sebenarnya kita tidak butuh TPA Piyungan,” tandasnya.

Sementara itu Direktur BUMKal Panggung Lestari Kalurahan Panggungharjo, Eko Pambudi mengatakan tahun ini Panggung Lestari mendapatkan suntikan danais Rp2,9 miliar. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun lalu sebesar Rp1 miliar.

Anggaran Rp2,9 miliar tersebut untuk pengelolaan sampah dan Ipal. Pengelolaan sampah tersebut di antaranya untuk memperluas bangunan dan gudang serta pembelian peralatan seperti timbangan duduk dengan kapasitas 2 ton.

“Ya untuk pembangunan infrastruktur fisik dan pembelian alat saja tahun ini,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 3 Kalurahan di Bantul Dapat Danais Untuk Pengolahan Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya