SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL–Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah pusat terkait penggunaan BBM non subsidi untuk mobil dinas.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Dari hasil rapat koordinasi sementara dengan pemerintah provinsi DIY Jumat (20/7) lalu, Bupati Bantul Sri Suryawidati mengatakan masih banyak usulan yang diungkapkan dan permasalahan yang mungkin dihadapi oleh pemerintah daerah dalam penerapan pembatasan tersebut.

“Masih akan rapat lagi. Tapi yang pasti, apapun keputusannya nanti, kami siap untuk menjalankan,” ujarnya, Sabtu (21/7).

Ia menjelaskan, sebelum ada peraturan gubernur dan peraturan bupati harus dimatangkan terlebih dahulu penyusunan kebijakan pengendalian penggunaan BBM.

Lebih lanjut Ida menyatakan, jika mulai tanggal 1 Agustus mendatang kebijakan tersebut betul-betul diterapkan, maka sebelum APBD perubahan jatah anggaran BBM untuk mobil pelat merah belum akan berubah dan akan disesuaikan anggaran dengan kebutuhannya pada APBD perubahan.

“Yang jelas pengguna mobil pelat merah maka harus lebih irit dalam menggunakan BBM karena jatah BBM berkurang 50 persen jika dibelikan BBM Pertamax,” ujarnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya