SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Bantul menargetkan nilai rata-rata kelulusan Ujian Akhir Nasional sebesar 7,80 dari sebelumnya 7,68 dengan tingkat kelulusan 99,8%. Pemkab Bantul pun mewajibkan setiap sekolah membuka klinik pembelajaran bagi siswa.

Kepala Bidang Menengah Dikmenof Bantul, Sukarja mengatakan, untuk mengejar target tersebut, pihaknya mewajibkan sekolah membuka klinik pembelajaran yang bertujuan memberikan terapi kepada anak didik yang masih merasa kesulitan pada mata pelajaran tertentu.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Setiap siswa boleh memilih guru yang disukainya untuk memberikan pendampingan di luar jam sekolah,” kata Sukarja kepada Harian Jogja di Kompleks Parasamya, Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Selasa (3/4).

Di luar klinik tersebut, lanjut dia, setiap guru juga wajib memberikan pendampingan pada kegiatan belajar tiga sampai empat siswa di rumah. Guru juga wajib memiliki nomor ponsel siswa, bahkan nomor ponsel orang tua atau wali.

“Misalnya kalau untuk siswa yang beragama Islam, guru dapat mengingatkan setelah salat tahajud atau subuh dilanjutkan agar dapat kembali membuka buku pelajaran melalui telepon SMS,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN I Bantul Isdarmoko mengatakan klinik pembelajaran di sekolahnya tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang mengalami kesulitan, tapi juga siswa yang telah memiliki nilai hasil try out memuaskan. Program klinik itu bernama intensitifikasi khusus (insus).

”Sekarang ada 23 siswa IPA dan 13 siswa IPS yang masuk dalam klinik insus. Mereka diberikan materi yang lebih dalam oleh tim khusus,” terangnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya