Jogja
Jumat, 20 Mei 2011 - 15:27 WIB

Banyak bangunan di Indrayanti tak berizin

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL: Selain persoalan nama Pantai Indrayanti Kecamatan Tepus, Gunungkidul yang tidak relevan dan menjadi pro kontra, sejumlah bangunan yang berada di sekitar pantai tersebut juga dituding tidak memiliki izin.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Gunungkidul, Surya Aji kepada Harian Jogja, Jumat (20/5) menyatakan, pihaknya akan mengupayakan penertiban izin bangunan tersebut. Menurut dia, beberapa bangunan permanen di lokasi pantai telah dilakukan pengecekan dan tidak memiliki izin yang sah. Dalam waktu dekat, Disbudpar Gunungkidul akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta pihak lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Advertisement

“Koordinasi yang dengan dinas terkait persoalan hukum perijinan, jadi belum dengan satpol PP, kalau itu nanti jika sudah tahap eksekusi” terangnya.

Selain bangunan tidak berizin, jarak bangunan juga telah menyalahi aturan. Pasalnya bangunan yang didirikan hanya berjarak sekitar 10 meter dari bibir pantai. (Harian Jogja/Sunartono)

Foto Ilustrasi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif