SOLOPOS.COM - Ilustrasi (spiritislam.net)

Ilustrasi (spiritislam.net)

GUNUNGKIDUL—Angka Perkara perceraian di Gunungkidul pada 2012 meningkat dibandingkan tahun 2011. Tidak ada tanggung jawab dalam keluarga yang menjadi penyebab utama perceraian di kabupaten ini.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Berdasarkan data Pengadilan Agama Wonosari, jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 1361 pada tahun 2011. Sedangkan pada tahun 2012, sampai bulan November, perkara yang diterima sebanyak 1396.

Panitera Muda Hukum PA Wonosari Siti Hariyanti mengatakan penyebab utama perceraian itu adalah tidak adanya tanggung jawab. “Penyebab kedua tidak adanya keharmonisan,” kata Siti kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/12/2012).

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab perceraian. Penyebab pada tahun 2011 juga tidak jauh berbeda dengan tahun 2012. Ditilik dari jumlahnya, perkara cerai gugat lebih banyak daripada cerai talak.

Pada tahun 2011, perkara cerai gugat yang diterima PA Wonosari sebanyak 993. Sedangkan perkara cerai talak hanya 458. “Kalau perkara cerai gugat itu yang mengajukan istri. Kalau cerai talak itu suami,” kata Siti.

Sedangkan pada tahun 2012, sampai bulan November, perkara cerai gugat yang diterima sebanyak 973, sedangkan perkara cerai talak sebanyak 423. “Biaya sidang tergantung radius,” kata Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya