Jogja
Jumat, 23 November 2012 - 10:14 WIB

Barang Bukti Perdagangan Satwa Liar Hari Ini Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

KULONPROGO—Hari ini, Jumat (23/11/2012) akan dilakukan pemusnahan barang bukti dari perdagangan satwa liar di lokasi pelestarian Yayasan Koservasi Alam Jogja, Pengasih, Kulonprogo.

Advertisement

Kepada Harian Jogja, Humas Yayasan Koservasi Alam, Rosalia Setiawati mengatakan  yang akan dimusnahkan berupa seekor elang ular bido korban perdagangan ilegal  yang kasusnya terjadi setahun silam.

Ia melanjutkan, elang tersebut ketika dibawa ke Yayasan Konservasi  dalam keadaan sakit parah dan akhirnya tidak terselamatkan. Barang bukti berupa bangkai elang tersebut tetap sembari menunggu keputusan hukum terhadap pelaku sang pelaku.

“Pemusnahan barang bukti  berupa bangkai  elang ular bido  itu akan dilakukan oleh pihak BKSDA DIY,” pungkas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif