Jogja
Rabu, 18 Juni 2014 - 18:21 WIB

Bawa Senjata Tajam saat Kampanye, Simpatisan Diamankan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Polisi mengamankan seorang pria bernama Ariyanto, 35, warga Gedongtengen, Jogja karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat dilakukan razia kendaraan knalpot blombongan, Selasa (17/6/2014).

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan, Ariyanto diamankan dalam razia gabungan dari Polresta dan Polda DIY di depan Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Pelaku yang berboncengan dua orang menggunakan sepeda motor blombongan dan membawa sajam.

Advertisement

“Awalnya kami razia knalpot blombongan, kami temukan yang bersangkutan [Aryanto] bawa sajam. Kami tidak tahu dia simpatisan partai yang akan mengikuti kampanye atau bukan,” kata Slamet.

Saat bersamaan memang sejumlah jalan protokol di Jogja dipadati simpatisan pendukung Calon Presiden Jokowi-JK. Mereka berkonvoi untuk mengikuti kampanye di Lapangan Mandalakrida Jogja.

Senjata tajam yang diamankan berupa pedang berbentuk seperti tongkat. Pelaku bisa terancam pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 yakni membawa, menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak atau. “Pelaku masih diperiksa di Polsek Jetis,” ucap Slamet.

Advertisement

Sementara Kepala Polsek Jetis Komisaris Polisi Supri Purwanto mengatakan, masih melakukan pemeriksaan Aryanto. Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, pedang tersebut milik Ariyanto sengaja dibawa dari rumah teman untuk dibawa pulang.

Selain itu polisi juga mengamankan stik dari teman satu motor dengan Aryanto. “Yang memenuhui unsur pelanggaran hanya satu orang [Aryanto] dan masih kami proses,” kata Supri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif