SOLOPOS.COM - Petugas mengumpulkan logistik hasil Pemilu 2024 di Dalem Joyokusuman, Solo, Kamis (15/2/2024). Logistik berisi hasil pemungutan suara dari wilayah Kecamatan Pasar Kliwon tersebut t dikumpulkan di gudang KPU yang terletak di Dalem Joyokusuman dan diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Sebannyak 8.865 kotak suara dan 7092 bilik suara

Solopos.com, SLEMAN – Delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman diusulkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan tiga TPS untuk menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Usulan itu disampaikan Bawaslu ke KPU Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengungkapkan delapan TPS yang diusulkan untuk menggelar PSU yakni TPS 125 Condongcatur, Depok; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum, Godean; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 001 Tirtomartani Kalasan; TPS 002 Tirtomartani Kalasan dan TPS 26 Tridadi Sleman. Sementara tiga TPS yang diusulkan untuk menjalani PSL meliputi TPS 16 Tirtomartani, Kalasan, TPS 29 Tirtomartani, Kalasan dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Total ada 11 TPS dengan delapan PSU dan tiga PSL,” kata Arjuna pada Senin (19/2/2024) di Media Center Bawaslu Sleman.

Arjun menyampaikan penyebab diajukannya PSU dan PSL di sejumlah TPS tersebut beragam. Kebanyakan lantaran adanya pemilih di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

“Kalau penyebabnya beragam ya, variatif. Ada yang karena pemilih dari luar daerah tidak masuk dalam DPT dan DPTB di TPS setempat, tetapi diperkenankan mencoblos oleh KPPS dan jumlahnya beragam antara satu TPS dengan TPS yang lain dan surat suara yang akan di PSU kan juga berbeda-beda meskipun mayoritas adalah surat suara presiden dan wakil presiden,” katanya.

Pada hari Minggu kemarin, pengawas PPS di masing-masing TPS sudah memberikan saran perbaikan ke Ketua KPPS terkait dengan potensi PSU dan PSL. Dia berharap saran perbaikan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman.

“Harapannya seperti itu, sehingga tidak perlu lagi dilakukan proses kajian dugaan pelanggaran. Biar cepat karena waktunya terbatas hanya sampai di tanggal 24 Februari,” ujarnya.

Ikhwal jadwal pelaksanaan PSU maupun PSL, Arjuna menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Sleman. Bawaslu pun hingga kini masih menunggu jadwal pelaksanaan PSU dan PSL dari KPU Sleman.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bawaslu Sleman Usulkan 11 TPS untuk Jalani PSU dan PSL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya