Jogja
Jumat, 8 Juni 2012 - 17:30 WIB

Bayar Bunga Bank, PD Tarumartani Kesedot Rp840 Juta per Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY kesulitan modal.

Dari tiga BUMD milik DIY, dua di antaranya yakni PD Tarumartani dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) tidak menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya BPD DIY saja yang kondisi keuangannya baik.

Advertisement

Sekda DIY Ichsanuri mengatakan, Pemprov mencoba untuk meningkatkan kemampuan perusahaan khususnya Tarumartani untuk meningkatkan kinerja produksi dan pemasaran. “Kondisinya kesulitan modal kerja yang terjadi di Tarumartani dan AMI,” kata Ichsanuri di Kepatihan Jogja, Jumat (8/6).

Ichsanuri menjelaskan, perusahaan yang bergerak dalam pengolaha tembakau itu meminjam bank Rp7 miliar untuk operasional. Setiap bulan harus membayar bunga kepada bank Rp70 juta. Sehingga hasil keuntungan dari Tarumartani harus disetorkan kepada Bank Rp840 juta setahun.

“Kalau tidak ada tanggungan itu [bunga], untungnya bisa satu miliar lebih,” kata Ichsanuri yang juga sebagai pengawas di PD Tarumartani.

Advertisement

Menurut dia, pinjaman miliaran rupiah tersebut adalah tinggalan manajemen lama.

Ichsan mengatakan, BUMD harus direformasi dengan perubahan manajeman atau penataan kembali SDM. “Reformasi tengah digodok,” ujarnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif