Jogja
Kamis, 22 Maret 2018 - 12:02 WIB

BBPOM DIY Tindak Air Minum Kemasan Tanpa Izin

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BBPOM DIY. (IST/Dok BBPOM DIY)

AMDK ini belum terdaftar dan belum memiliki izin edar

Harianjogja.com, SLEMAN-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang mengedarkan air minum dalam kemasan (AMDK) di Pakem, Sleman, Kamis (22/3/2018).

Advertisement

Kepala Seksi Layanan Informasi dan Konsumen BBPOM DIY Soesie Istyorini mengatakan, AMDK tanpa izin edar tersebut milik PT Tirta Lancar Sejahtera. Adapun lokasinya berada di jalan Pakem Turi km 0,5 Sempu, Pakembinangun, Pakem.

“AMDK ini belum terdaftar dan belum memiliki izin edar,” ujarnya, Kamis (22/3/2018).

Saat ini, BBPOM DIY masih melakukan penindakan di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang didapatkan Harianjogja.com, wartawan tidak dapat masuk ke dalam pabrik dan masih tertahan di luar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif