Jogja
Selasa, 19 November 2013 - 14:41 WIB

BBPOM Jogja Sita Ribuan Obat Tradisional Berbahaya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)  Jogja menyita ribuan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Penyitaan produk berbahaya itu merupakan hasil razia yang dilakukan sejak awal 2013. Sitaan tersebut kemudian dimusnahkan,” kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja, Abdul Rahim, Senin (19/11/2013).

Advertisement

Pada pertemuan jaringan komunikasi massa, ia mengatakan bahan kimia obat yang diidentifikasi dicampur dengan obat tradisional itu didominasi oleh penghilang rasa sakit dan obat rematik seperti parasetamol dan fenilbutason, dan obat penambah stamina atau aprosidiaka seperti sildenafil.

“Razia obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu,” katanya.

Menurut dia, BBPOM Jogja secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional termasuk kemungkinan dicampurnya obat tradisional dengan bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Advertisement

“Dalam pengawasan dan penanganan kasus yang ditemukan, kami melakukan koordinasi lintas sektoral, di antaranya dengan pemerintah kota dan kabupaten, dinas terkait, kepolisian, dan asosiasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif