SLEMAN: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY mewaspadai pelaku industri rumah tangga nakal yang menggunakan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) palsu. Modusnya dengan menjiplak PIRT produk serupa.
Muchib Basuki, Staf Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM DIY mengatakan, motif tersebut digunakan si pemalsu agar produknya laku di pasaran. Apalagi mereka menjiplak produk yang lebih populer dan sudah punya nama.
“Dulu pernah ada laporan sekarang saya rasa sudah tertib. Tapi tetap pengawasan jalan terus,” ujar dia usai menjadi pembicara sosialisasi PIRT di gedung oproom, komplek Setda Sleman, Rabu (22/6).
Sosilisasi ini dihadiri 71 pelaku usaha rumah tangga se-Sleman. Mereka mendapat materi seputar kesehatan pangan, termasuk dampak penggunaan bahan pengawet.
Pelaku usaha juga dipersilakan mendaftarkan diri memeperoleh sertifikat PIRT. Pengurusannya akan dipermudah meski tetap harus melewati pemeriksaan laboratorium oleh BPOM.(Harian Jogja/Sumadiyono)
Foto Ilustrasi