SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sejumlah Benda Cagar Budaya (BCB) di Kota Jogja dinilai masih rawan rusak karena penyalahgunaan.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya Jogja, Jhohannes Marbun mengatakan, selain kasus gedung Pizza Hutt yang terjadi beberapa tahun lalu, pelanggaran juga terjadi pada perubahan gedung Mardi Utomo menjadi Yap Square.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Menurut dia, kepentingan bisnis masih menjadi ancaman utama kerusakan benda cagar budaya termasuk di Jogja.

“Saya sendiri tidak setuju dengan model ideal pelestarian BCB bekas gedung Pizza Hutt. Sebab hanya bagian Barat yang dilestarikan tapi dengan mengorbankan bagian Timur gedung,” ujarnya, Rabu (29/8).

Selain dua contoh kasus tersebut, Marbun juga mengkhawatirkan kerusakan BCB di sejumlah tempat lain seperti gedung SMA 17 Kota Jogja yang teracancam karena sengketa ahli waris. Begitu pula dengan BCB Kedawung di depan Stasiun Tugu, yang hingga kini belum jelas fungsinya.

“Tidak ada penjelasan kepada masyarakat dengan rencana gedung Kedawung. Belum ada ketegasan dari pemerintah untuk menegakkan UU dan mendorong keikutsertaan masyarakat melindungi BCB,” pungkasnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya