SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan Beach Club milik selebritas Raffi Ahmad di Padukuhan Bruno II, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul. (Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Rencana pembangunan resort dan beach club di Gunungkidul yang menyangkut artis Raffi Ahmad menuai kecaman. Beach club yang digadang-gadang paling besar di Indonesia itu dibangun di perbukitan karst Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Hal itu dikhawatirkan memperparah kekeringan di wilayah tersebut. Resort tersebut dibangun di lahan seluas 10 hektare. Nantinya akan ada 300 vila dan tiga restoran di kawasan resort yang dibangun di Kawasan Bentengan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Setelah menuai berbagai kritikan dan kecaman dari masyarakat dan aktivis pencinta lingkungan, Raffi Ahmad mundur dari proyek yang memiliki banyak kecatatan tersebut.

Proyek beach club yang diklaim terluas ini sebelumnya telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Raffi yang menghadiri secara langsung pada Desember 2023 silam.

Meski demikian, proyek itu dinilai berbagai pihak melanggar ketentuan lingkungan sehingga menimbulkan banyak kritik.

Sebelumnya, beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di Gunung Kidul adalah hasil kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo.

Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk pembangunan proyek yang dinamai Resort dan Beach Club Bekizart.

Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia.

Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta dengan luas tanah mencapai 10 hektare.

Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.

Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

Pembangunan resort dan beach club tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan tanah longsor. Bencana ini bisa terjadi karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.

Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.

Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan. Dalam keterangan yang diterima Harianjogja.com (Solopos Media Group), Rabu (20/12/2023), pembangunan resort yang akan mulai dibangun pada 2024 itu dan ditarget rampung pada 2025 itu semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya. Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah. Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya.

Dengan luasnya pembangunan beach club Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya