Jogja
Selasa, 24 Februari 2015 - 17:40 WIB

Becak Bermotor di Jogja Dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi dan petugas Dinas Perhubungan Kota Jogja merazia betor yang melintas di Jalan Abu Bakar Ali, Selasa (24/2/2015). (Foto Dok Satlantas Polresta Jogja)

Becak bermotor di Jogja dirazia aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja bersama Dinas Perhubungan Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja bersama Dinas Perhubungan Kota Jogja kembali merazia kendaraan becak bertenaga motor (betor), Selasa (24/2/2015).

Advertisement

Polisi menegaskan akan terus menertibkan betor di wilayah Kota Jogja karena kendaraan tersebut tidak sesuai dengan spesipikasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedikitnya empat unit betor dirazia polisi di Jalan Malioboro dan Jalan Abu Bakar Ali, kemarin. Keempat betor itu kemudian dibawa ke kantor polisi.

“[Betor] akan ditindak terus sampai betor tidak ada di Jogja,” kata Kepala Satlantas Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugiyanto, di sela kegiatan.

Advertisement

Sugiyanto menyatakan, selama belum ada payung hukum, betor akan dirazia secara bertahap. Menurutnya, selain menyalahi aturan, keberadaan betor membahayakan penumpang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif