SOLOPOS.COM - Becak motor (HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Harianjogja.com, JOGJA- Becak motor (betor) di DIY jumlahnya terus bertambah setiap harinya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengkhawatirkan ketika tak ada pembatasan akan mengancam keberadaan becak onthel di kota wisata ini.

Kepala Departamen Advokasi LBH Jogja Hamzal Wahyudin mengatakan, LBH saat ini memang tengah memberikan advokasi pada betor. Ia menyadari pembelaannya tersebut berdampak semakin maraknya betor.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Makanya, kami pandang perlu segera ada kebijakan positif dari Pemda untuk membatasinya dengan mencukupkan jumlah betor yang ada saat ini,” ujarnya, Jumat (17/10/2014).

Ia mengatakan, komunikasi dengan Pemda DIY saat ini masih terus berjalan. Pemda DIY menindaklanjuti advokasi LBH dengan membentuk tim kecil yang dikoordinatori oleh Biro Hukum. Advokasi itu diupayakan karena menyangkut nafkah pengemudi betor jika larangan semena-mena dilakukan.

Praktis dengan adanya pembentukan tim kecil itu, lanjut, kepolisian tak memiliki kewenangan untuk menilang pengemudi betor dengan mendasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Betor yang diterbikan pada 2003.

Di sisi lain, menurut dia, karena kelaikan jalan betor itu belum teruji, kepolisian tidak memiliki dasar kuat untuk merazia pengemudi betor.

Sebelummya Polresta dengan diwakili Wakil Kasat Lantas AKP Nuning S menyepakati usulan dari pengayuh becak untuk melarang betor masuk Malioboro saat sosialisasi penataan Malioboro di Hotel Grage, Jalan Sosrowijayan, Selasa (14/10/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya