Jogja
Sabtu, 18 Oktober 2014 - 19:15 WIB

Becak Motor di Jogja Perlu Segera Dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Becak motor (HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Harianjogja.com, JOGJA- Becak motor (betor) di DIY jumlahnya terus bertambah setiap harinya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengkhawatirkan ketika tak ada pembatasan akan mengancam keberadaan becak onthel di kota wisata ini.

Kepala Departamen Advokasi LBH Jogja Hamzal Wahyudin mengatakan, LBH saat ini memang tengah memberikan advokasi pada betor. Ia menyadari pembelaannya tersebut berdampak semakin maraknya betor.

Advertisement

“Makanya, kami pandang perlu segera ada kebijakan positif dari Pemda untuk membatasinya dengan mencukupkan jumlah betor yang ada saat ini,” ujarnya, Jumat (17/10/2014).

Ia mengatakan, komunikasi dengan Pemda DIY saat ini masih terus berjalan. Pemda DIY menindaklanjuti advokasi LBH dengan membentuk tim kecil yang dikoordinatori oleh Biro Hukum. Advokasi itu diupayakan karena menyangkut nafkah pengemudi betor jika larangan semena-mena dilakukan.

Praktis dengan adanya pembentukan tim kecil itu, lanjut, kepolisian tak memiliki kewenangan untuk menilang pengemudi betor dengan mendasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Betor yang diterbikan pada 2003.

Advertisement

Di sisi lain, menurut dia, karena kelaikan jalan betor itu belum teruji, kepolisian tidak memiliki dasar kuat untuk merazia pengemudi betor.

Sebelummya Polresta dengan diwakili Wakil Kasat Lantas AKP Nuning S menyepakati usulan dari pengayuh becak untuk melarang betor masuk Malioboro saat sosialisasi penataan Malioboro di Hotel Grage, Jalan Sosrowijayan, Selasa (14/10/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif