SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Begal di Kulonprogo yang dikabarkan menimpa seorang anggota Satpol PP ternyata palsu

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Satpol PP Kulonprogo yang menjadi korban begal di Dusun Kepek, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih ternyata membuat laporan palsu.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Subardiyanto, 43, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan laporan palsu setelah mengakui perbuatannya.

Pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan terjadi pada Minggu (15/3/2015) lalu di jalan raya Nanggulan-Pengasih hanya rekayasa pelaku yang seolah-olah menjadi korban kejahatan.

Informasi yang dihimpun, pelaku berniat untuk menikah lagi dan laporan aksi curas untuk untuk menghindari permintaan keluarga calon istrinya.

Pada hari kejadian, Subardiyanto ditunggu keluarga calon mempelai perempuan untuk memberikan surat-surat yang berkaitan dengan administrasi pernikahan, seperti surat cerai, kartu keluarga, dan sebagainya.

Panit Reskrim Polsek Pengasih Ipda Suparna menegaskan kejadian curas yang dilaporkan oleh anggota Satpol PP tersebut tidak ada. Pelaku, kata dia, akhirnya mengaku telah merekayasa tindakan curas karena latar belakang persoalan keluarga.

“Saat kejadian keluarga calon mempelai perempuan sudah menunggunya untuk menyerahkan surat-surat yang digunakan untuk keperluan pernikahan yang rencananya dilangsungkan pada 25 Maret ini, namun pelaku tidak memiliki surat-surat yang dimaksud, termasuk surat cerai, karena hubungan dengan istrinya baik-baik saja dan tidak ada masalah,” paparnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2015).

Oleh karena itu, tutur Suparna, ia merekayasa kejadian menjadi korban begal dan tas berisi surat-surat tersebut hilang dibawa kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya